TRIBRATANEWSPOLRESPAREPARE.COM — Malam tadi, Minggu (23/01/16) sekitar pukul 19.30 wita Unit Resmob Polres Parepare berhasil mengamanankan pelaku pencurian di Jl. Pemuda Kel. Cappa Galung Kec. Bacukiki Barat Kota Parepere.
Menurut Kanit Resmob aiptu Benny Hasan yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah korban dan memecahkan kaca pintu tersebut kemudian mengambil Dua buah Handpone dan Satu buah Cas Power Beng.
Ia menambahkan, pelaku ini pernah mengambil baju jualan di rumah korban dan uang sebanyak Rp. 400.000,”jelasnya
Pelaku yang berhasil diamankan atas nama Muhammad Argi alias Bom-bom (16) dan barang bukti berupa Dua buah Handpone merk Asus dan Samsung Duos Lipat serta Satu buah Cas Power Beng, kemudian dibawa ke Polres Parepare dan diserahkan ke Polsek Bacukiki guna proses penyidikan selanjutnya.
(humasresparepare)