TRIBRATANEWSPOLRESPAREPARE.COM — Maraknya pencurian Elektronik di Kota Parepare Baik di dalam rumah, pertokoan maupun di perkantoran perlu kita waspadai.
Unit Resmob Polres Parepare kembali berhasil mengukap kasus pencurian yang dipimpin oleh Aiptu Benny Hasan di Rappang Jl. Poros Baranti Kel. Panca Rijang Kab. Sidrap, Selasa (24/01/17)
Berdasarka Lp/46/1/2017 Polda Sulsel Polres Parepare sekitar bulan Nopember 2017 An. Sainal Tkp Jl. Wirabuana Kel. Lapadde Kec. Soreang Kota Parepare dan Lp/ 47/1/2017 Polda Sulsel Polres Parepare An. Jeremy Supardi TKP Jln Karaeng Burane Kelurahan Labukkang Kec. Ujung Kota Parepare.
Menurut Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan bahwa pelaku tersebut dalam melakukan aksi kejahatannya dengan cara berpura-pura masuk kedalam area Rumah Sakit Sumantri dan memasuki kamar pasien kemudian mengambil Dua buah Handpone, “ujarnya
Kemudian Asri alias Masteng diamankan di Jl. Pondok Indah di rumahnya setelah ditunjuk oleh Ardy karena mereka berdua pernah bersama-sama mencuri Di Jl. Wirabuana,”tambah benny hasan
Pelaku tersebut yang berhasil diamankan, Ardy alias Addink (39) dan Masry alias Masteng (40) serta barang bukti berupa Satu buah Handpone Merk Oppo, Satu unit TV Merk LG dan Satu buah Karpet. Pelaku dan barang bukti dibawa oleh Unit Resmob ke Polres Parepare untuk pemeriksaaan selanjutnya.
(humasresparepare)