Polres Parepare Kembali Menggagalkan Peredaran Narkoba 1,6 Kg Dipelabuhan Nusantara Kota Parepare

TRIBRATANEWSPOLRESPAREPARE.COM – Setelah sekian kalinya Tim Patroli Multi Kejahatan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara KPN Polres Parepare Kembali menggagalkan barang haram yang diduga Narkoba jenis shabu-shabu seberat 1,664,5 Gram Jumat (03/02/17)

Berawal dari giat rutin yang yang dilakukan oleh personil Polsek KPN setiap Kapal Sandar yaitu pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaannya kembali membuai hasil.

Menurut Kapolsek KPN Akp Syarifuddin Limpo, S.Sos, M.H, Yang Memimpin pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa timnya yang berjumlah 10 orang personil pagi tadi melakukan pemeriksaan terhadap Penumpang kapal KM. Aditya yang tiba dari Samarinda kalimantan timur dan KM. Thalia yang tiba dari Nunukan Kaltara dan saat personil melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Dengan Nomor Baju A.230. inisial Rk Alias Bo yang sedang membawa barang penumpang Kapal KM. Thalia yang berisi kardus mie merk maggie, kemudian setelah Kardus tersebut di buka di temukan bingkisan yg dibungkus dari kertas kado, didalam bingkisan tersebut terdapat kantong plastik hitam dimana dalam kantong plastik tersebut terdapat barang yang diduga Narkoba Jenis Sabu-sabu sebanyak 1.664,5 Gram Ujar Kapolsek KPN

Dari hasil introgasi awal terhadap TKBM Pelabuhan Nusantara Kota Parepare yang membawa barang tersebut bahwa dirinya di telfon oleh salah satu penumpang kapal KM. Thalia Inisial IC untuk dijemput beserta barangnya turun dari kapal dan dibawa keluar dari dermaga pelabuhan nusantara Parepare dan mereka janjian ketemu ditempat parkiran mobil, Namun Rk tidak mengetahui bahwa barang yang di bawanya itu berisi Narkoba dan dia juga tidak mengenal penumpang tersebut dimana Rk menjemput penumpang tersebut atas perintah lC yang tinggal Kota Parepare.

Sekitar pukul 11.00 wita, personil Polsek KPN Polres Parepare mengamankan rekan dari IC Pemilik Barang yang diduga Narkoba jenis Sabu tersebut yang berada di wilayah Kota Parepare dan saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek KPN Polres Parepare.

Menurut Kapolres Parepare Akbp Pria Budi, S.I.K, M.H, Saat di Konfirmasi di depan Mako Resort Polres Parepare bahwa Saat ini unit Lapangan masih melakukan proses pengembangan dan mengusut tuntas kasus tersebut” Ujarnya

Kapolres juga menambahkan bahwa terhadap tersangka akan dijerat hukuman seberat – beratnya hingga 20 tahun Penjara atau Hukuman Mati “Tutup Kapolres Parepare

(humaspolresparepare)

Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Kapolres Parepare Memaparkan Hasil Rapim Polda Sulsel tahun T.A 2017

Fri Feb 3 , 2017
Tribratanewspolresparepare.com – Siang Tadi sekira Pukul 14.00 personil Polres Parepare Berkumpul di baruga Pratista untuk menerima paparan Kapolres Parepare sekaligus menindak lanjuti Rapim Polda yang di laksanakamn di Polda Sulsel.(02/02/17) Kapolres Parepare AKBP PRIA BUDI,S.I.K , M.H, yang di dampingi wakapolres Parepare membuka acara sekaligus memaparkan kembali paparan Kapolda Sulsel […]
Copyright All right reserved Theme: Default Mag by ThemeInWP