Tribratanewspolresparepare.com – Polsek Ujung Polres Parepare pagi ini melaksanakan pemusnahan Miras jenis Ballo sebanyak 1.233 liter dan miras botolan dari berbagai merk lokal maupun impor sebanyak 79 botol Rabu (08/02/17).
Giat pemusnahan ini merupakan hasil dari giat Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek Ujung Polres Prepare selama tahun 2017, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ujung Kompol Muhabar,S.Ag yang di hadiri oleh Kabag Ops Kompol H. Sudarno, SH dalam hal ini mewakili Kapolres Parepare turut hadir dalam kegiatan pemusnahan yaitu Danramil Kec. Ujung, Camat Ujung yang diwakili oleh Sekcam Ujung, dan seluruh Lurah Sekecamatan Ujung Kota Parepare.
Pemusnahan ini bukan pertama kali di lakukan oleh Polsek Ujung diman pada akhir tahun 2016 Polsek Ujung sebelumnya memusnahkan minuman keras jenis ballo sebanyak 750 liter, ini bukti nyata bahwa Tim PMK Polsek Ujung berhasil memberantas miras di wilayahnya.
Menurut H. Muhabbar dengan adanya pengungkapan miras yang boleh dikata dalam skala besar oleh Tim PMK Polsek Ujung bukan berarti giat PMK berhenti namun hal tersebut merupakan awal dari pelaksanaan tugas di tahun 2017 ini” ujarnya
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan kepada para pemilik café remang-remang dan mebuatkan pernyataan diatas materai untuk tidak menjual miras lagi namun menutup Café tersebut menurutnya adalah hak instansi terkait “ tutup Kapolsek Ujung Akp H. Muhabar, S.Ag
(humasresparepare)