Tribratanewspolresparepare.com – Resmob Polres Parepare yang di pimpin oleh kanit resmob AIPTU BENNY HASAN berhasil mengamankan mengamankan pelaku 362(pencurian) di BTN nyiur amin jln.tanggul cempae kel.bumi harapan kec.soreang kota parepare(rumah pelaku).
Adapun identitas Pelaku yakni inisial YD alias YI(27),BTN nyiur amin jln.tanggul cempae kel.bumi harapan kec.soreang kota parepare,swasta.penangkapan di lakukan berdasarkan laporan polisi korban M.Riswandi pada minggu 05 februari 2017 di Polsek KPN.(10/02/17)
Dan selanjutnya siang tadi pukul 11.00 wita Kapolsek KPN pun memimpin giat release Pencurian spesialis di bawah sadel dengan menghadirkan, pelaku serta barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 700.000 beserta 2 unit Hp serta surat surat Penting seperti SIM,NPWP,KARTU BPJS,STNK MOTOR,ATM BNI yang berisikan uang sebesar Rp 3.000.000 di dalam ATM,giat release ini dilaksanakan dihalaman mapolsek KPN.
Dalam kegiatan ini dilakukan reka ulang kronologi kejadian yang mana pada saat itu seluruh barang bukti yang di ambil oleh pelaku berasal dari sadel motor korban yang sedang terparkir di lapangan andi makkasau.
(humasresparepare)