Tribratanewspolresparepare.com – Saat ini Narkoba tidak dapat dipandang sebelah mata dan tidak memandang Umur Profesi dan Kaumnya laki-laki, perempuan sama saja, terbukti sepekan terakhir tiga orang kaum hawa telah diamankan oleh satuan Narkoba Polres Parepare dua diantaranya merupakan Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu,
Siang tadi Jumat (05/05) Satuan Narkoba Polres Parepare kembali membekuk salah seorang ibu rumah tangga yang diduga adalah pengedar narkoba diwilayah Kota Parepare, berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku yang benama Ibu Sabria Sasampe Alias Maci (37) thn yang tinggal di jln Kebun Sayur Kel. Bukit Indah Kec. Soreang Kota Parepare telah menguasai barang haram jenis sabu-sabu,
Mengetahui hal tersebut akhirnya Kasat Narkoba Akp Doni Dunggio, S.I.K, bersama unit lapangan langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku di Kamar Kosnya dan menemukan pelaku bersama barang bukti yang disembunyikan di dalam lipatan sepray berupa tiga Paket besar yang diduga berisikan Sabu-sabu seberat kurang lebih 82,50 gram, satu bungkus saset besar yang berisikan saset-saset kecil, dua buah hendpone merek samsung lipat warna hitam dan putih serta satu buah timbangan elektrik, selanjutnya pelaku bersama barang bukti tersebut dibawah kekantor satuan Narkoba untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
Menurut Kasat Narkoba Polres Parepare Akp Doni Dunggio, S.I.K, Bahwa pelaku adalah seorang ibu rumah tangga yang bekerja sebagai tukang jahit dan menjual kain seperti sepray dengan sistim cicil / angsuran, dan saat ini kami telah amankan pelaku tersebut bersama barang bukti selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut” Ujar Kasat Narkoba
Sementara unit lapangan telah kami perintahkan untuk terus melakukan pengembangan hingga mengusut tuntas para pelaku yang beraksi diwilayah kota parepare” tutup Kasat Narkoba.
(humasresparepare)