Sepekan Menjadi Buron Terpidana Mati Pelaku Kolor Ijo Dilumpuhkan Aparat Kepolisian

Tribratanewspolresparepare.com –  Personil gabungan Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Unit Khusus Polsek Mangkutana berhasil menangkap Ikbal alias Kolor Ijo terpidana mati kasus pembunuhan di Hutan Pendolo, perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, Kamis (18/5/17) siang.

Ikbal alias Kolor Ijo berhasil ditemukan setelah menginterogasi Risal Sangaji alias Ichal salah seorang rekannya yang kabur dari Lapas Klas 1 Makassar dan ditangkap personel Polres Poso.

Dari keterangan Ichal bahwa setelah ia dan dua rekannya Ikbal alias kolor Ijo dan Asrul alias Arul berhasil kabur diri  dari Lapas Klas I Makassar, mereka kemudian menuju ke Kec. Mangkutana, Kab. Lutim dengan menumpang mobil truk di jalan, setelah sampai di Kec. Mangkutana ketiga narapidana tersebut masuk kedalam hutan untuk bersembunyi.

Setelah bersembunyi selama 5 hari dalam hutan Ichal bersama Arul keluar dari hutan untuk mencari makanan namun pada saat akan kembali kedalam hutan keduanya lupa jalan sehingga keduanya terpisah dimana Ichal menuju ke Poso dan Arul tidak diketahui kearah mana namun tetapi Ikbal alias kolor Ijo masih tetap bersembunyi didalam hutan.

Pada hari Rabu (17/05) sekira pukul 06.00 Wita di Kec. Mangkutana Kab. Lutim tim gabungan dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Akp Edy Sabhara melakukan pengembangan ke dalam hutan tempat persembunyian  Ikbal, setelah sampai didalam hutan tim gabungan mendapati Ikbal berada didalam tenda tempat persembunyian namun pada saat akan dilakukan penangkapan Ikbal melihat personil gabungan dan langsung melarikan diri dengan membawa sebilah parang.

Personil kemudian mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga personil mengeluarkan tembakan kearah Ikbal dan mengenai bagian tubuhnya tetapi ia masih tetap melarikan diri dan berhasil kabur. Tim kemudian kembali melakukan penyisiran didalam hutan, setelah beberapa jam dilakukan penyisiran tim belum Ikbal sehingga tim memutuskan meninggalkan hutan dan kembali melakukan penyisiran keesokan harinya.

Pada hari Kamis (18/5) pukul 06.00 wita tim gabungan kembali melakukan penyisiran didalam hutan tempat persembunyian Ikbal, karena merasa terdesak Ikbal kemudian keluar dari tempat persembunyiannya dan akhirnya ditemukan oleh Personil gabungan selanjutnya dilakukan pengepungan terhadap terpidana namun terpidana melakukan penyerangan kepada petugas dengan menggunakan sebilah parang.

Petugas yang diserang kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembak terpidana dan mengenai bagian dada terpidana sehingga terpidana  meninggal dunia, selanjutnya Ikbal dievakuasi dan jenazahnya dibawa ke RS. Bhayangkara Makassar.

Ikbal alias kolor Ijo terbukti telah melakukan pembunuhan berencana dan penganiyaan berat terhadap puluhan wanita dengan menusuk alat vitalnya. dan merupakan terpidana mati kasus pencabulan dan pemerkosaan yang mengakibatkan meninggal dunia puluhan wanita di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Ia juga divonis mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (24/8/16) lalu.

(humaspolresparepare)

photo_2017-05-19_11-56-57

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bag Sumda Polres Parepare Melakukan Inovasi Sebagai Wujud Transparansi

Sab, 20 Mei 2017
Tribratanewspolresparepare.com – Pihak kepolisian khususnya personil Polres Parepare berupaya memberikan kepercayaan kepada masyarakat baik itu dari segi pelayanan keamanan, maupun pelayanan administrasi perijinan dan sebagainya, berbagai cara dan inovasi positif telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Hari ini Jumat (19/05) Personil Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) […]