Tribratanewspolresparepare.com – Narkoba diwilayah kota parepare tidak dapat dipandang sebelah mata lagi meski telah berkali-kali Personil Polres Parepare menggagalkan peredaran Narkoba dalam skala besar namun tak henti-hentinya pelaku melakukian aksinya, terbukti pada bulan Februari 2017 lalu telah dilakukan pemeriksaan barang penumpang Kapal KM. Thalia yang sandar di dermaga Kota Parepare telah ditemukan bungkus kristra bening diduga jenis Narkoba didalam sebuah karung warna putih diangkut oleh buruh pelabuhan, dan menurut keterangan barang tersebut milik inisial IK,
Dari hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polres Parepare pada bulan Mei 2017 berhasil mengamankan salah seorang tersangka yang diduga dititipkan narkoba tersebut seberat 1,6 Kg dimana pelaku bernama Muh. Ichsan (16) tahun warga Nunukan Timur Kalimantan Utara, Pekerjaan penjual tiket, menurut hasil pemeriksaan bahwa pelaku hanya dititipkan barang tersebut oleh orang tuanya sendiri yang berinisial (SM) untuk mengantar barang berupa sabu-sabu dan nantinya akan diserahkan kepada inisial AD yang berada diwilayah Kota Parepare dan saat ini masih dalam peroses penyidikan.
Menurut Kapolres Parepare AKBP PRIA BUDI S.I.K, M.H, pagi tadi Senin (29/05/17) saat melakukan press release diruang balai wartawan bahwa berawal dari barang bukti yang diamankan dipelabuhan selanjutnya dilakukan pengembangan oleh satuan Narkoba dan pada tanggal (19/05/17) berhasil mengamankan salah satu pelaku yang membawa Narkoba sebanyak 1,6 Kg di Nunukan Timur Kalimantan Utara” Jelasnya
Saat ini tersangka menjalani peroses hukum dan unit lapangan terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku yang mendalami peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Parepare” tambah Kapolres.
Peran serta dan informasi masyarakat sangat kami butuhkan dalam hal memberantas peredaran Narkoba, Ayo Perangi Narkoba dengan mewujudkan program Polisi Temanta yang bertajuk Parepare “Bersinar” Bersih dari Narkoba.
(humasresparepare)