Tribratanewspolresparepare.com – Saber Pungli yang dubentuk oleh pemerintah daerah di awal tahun 2017 dengan melibatkan seluruh instansi terkait diwilayah Kota Parepare diharapkan dapat menindak tegas para pelaku pungli sehingga tidak terjadi penyimpangan khususnya di instansi pemerintah,
Pagi tadi Selasa, (06/06/17) bertempat di Ruang Rapat Kantor PT. Pelindo Jl. Tarakan Kel. Ujung Sabbang Kec. Ujung Kota Parepare telah berlangsung kegiatan “Sosialisasi Bebas Pungli” yang dilaksanakan oleh PT. Pelindo IV bersama Personil Polres Parepare,
Dalam kegiatan tersebut brigadier oleh Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Parepare Ipda Marino, S.Pdi, M.H dalam hal ini mewakili Kapolres, sekaligus bertindak selaku Pemateri, Kapolsek Kpn diwakili Kanit Sabhara Ipda Muh Syarir, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Parepare Amiruddin dan para staf Karyawan PT. Pelindo IV Parepare,
Ipda Marino memberikan parmaham kepada peserta mengenai Peraturan Presiden RI. Nomor 87 tahun 2006 Tentang Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,
Semoga dengan adanya kegiatan ini Karyawan PT. Pelindo VI Kota Parepare dapat memahami sehingga bermanfaat dan menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
(Humasresparepare)