Tribratanewspolresparepare.com – Berbagai Polemik dan seribu pertanyaan terkait pembebasan salah seorang tesangka diduga sebagai kurir Narkoba antar Provinsi sebanyak 1,6 Kg jenis Sabu-sabu yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Parepare akhir Mei 2017 Lalu,
Pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Parepare Siang tadi Jumat, (09/06/17) akhirnya membebaskan (MI) salah seorang tersangka kurir Narkoba Jenis Shabu-sabu ini, setelah menerima petunjuk dari Kejaksaan Negeri Kota Parepare,
Dari hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polres Parepare pada akhir bulan Mei 2017, berhasil mengamankan salah seorang tersangka yang berinisial MI (16) tahun penjual tiket warga Nunukan Timur Kalimantan Utara,
Dari hasil pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polres Parepare bahwa pelaku hanya dititipkan barang tersebut oleh orang tuanya sendiri yang berinisial (SM) untuk mengantar barang berupa sabu-sabu dan nantinya akan diserahkan kepada inisial (AD) yang berada diwilayah Kota Parepare dan saat ini masih dalam peroses penyelidikan.
Menurut Kasat Narkoba Polres Parepare Akp Donni Dunggio, S.I.K, bahwa Kami sudah lengkapi semua berkas tersangka namun berdasarkan petunjuk jaksa berkas tersebut dikembalikan (P19) dengan pertimbangan belum memenuhi unsur untuk di jadikan sebagai tersangka ” jelasnya
Sementara untuk DPO yang lain petunjuk Jaksa untuk dijadikan tersangka namun menurut Donni tidak bisa kita langsung tetapkan status orang sebagai tersangka kita harus lakukan penyelidikan dulu baru ke tahap penyidikan untuk menetapkan sebagai tersangka” ujarnya
Yang sudah jelas saja bawa barang narkotika, mereka tidak terima berkas kami apalagi yang sementara masih DPO” jelas Donni saat dikonfirmasi.
Jadi benar (MI) yang sebelumnya kami amankan, tadi siang dibebaskan namun tetap dibawah pengawasan dan jika dibutuhkan akan siap hadir” tutup Donni
Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Parepare bersama pihak Kejaksaan telah melakukan rekontruksi terhadap (MI) didermaga kawasan pelabuhan Nusantara Kota Parepare terkait barang bukti Sabu – sabu sebanyak 1,6 kg yang telah diamankan, dengan sepuluh adengan diperankan oleh (MI).
(humasresparepare)