Tribratnewspolresparepare.com – Tim Resmob Polres Parepare bersama Unit lapangan Polsek Soreang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Faesal S.H berhasil mengamankan Jumansa alias Baddolo (22) pelaku pencurian di kediamannya Jl. Industri Kecil Kelurahan Bukit harapan Kecamatan Soreang Parepare.Menurut keterangan dari pelaku, ia sudah pernah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di wilayah parepare.(05/10/2017)
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak kepolisian di dua tempat, yaitu dibelakang SDN 71 Parepare, dengan kerugian sekitar Rp.14.000.000-, ( Empat Belas Juta Rupiah ) dan di samping Usaha Kayu Berkah Jl.Industri Kecil Soreang Kota Parepare dengan kerugian sebesar Rp.3.000.000-, ( Tiga Juta Rupiah ).
Dari hasil penangkapan beberapa barang bukti yang amankan berupa dua buah Laptop, satu buah HP, satu Buah Linggis dan dua gembok .
Pada Saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha memberontak, melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga unit resmob terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.
Setelah itu pelaku tersebut diamankan di Polsek Soreang Polres Parepare guna Proses hukum lebih lanjut.