tribratanewspolresparepare.com- Tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek Soreang Polres Parepare yang dipimpin oleh Kapolsek soreang AKP I Komang Sudamayanta bersama tujuh orang anggotanya melaksanakan patroli guna mengantisipasi perkembangan Kamtibmas dengan sasaran seluruh jenis tindak pidana seperti premanisme, senjata tajam, senjata api, narkotika dan obat-obat terlarang serta kejahatan lainnya atau kegiatan yang dapat menggangu situasi keamanan yang ada diwilayah hukum polsek soreang. Kamis dini hari tadi (12/10/17)
Tim PMK melaksanakan patroli ke lokasi kos-kosan di Pondok Anugrah milik Hj. Mariayamah di Jl. Laupe Kelurahan Bukit Harapan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kost. Dalam kegiatan ini tim PMK menemukan satu unit sepeda motor yang tidak memiliki STNK serta plat nomor yang sudah tidak berlaku.
Tim PMK juga melakukan pemeriksaan di Kost Manggau milik A. Renreng di Jl. Jend. Ahmad Yani Km 7 Kelurahan Bukit Harapan dan menemukan dua pasangan bukan suami istri kemudian ke-dua pasangan tersebut dibawa ke polsek dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan kemudian diminta untuk kembali kerumah masing-masing.
(Humas parepare)