Tribratanewspolresparepare.com- Lagi-lagi Polres Parepare berhasil menggagalakan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 Kg di KM. Thalia jurusan Nunukan (Kalimantan Utara) Kota Parepare yang telah sandar di Pelabuhan Nusantara. Jumat (13/10/17)
Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara melakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya di atas KM. Thalia dan melihat salah satu penumpang yang mencurigakan kemudian dilakukan pengintaian dimana orang tersebut memasuki kamar no. 86 lalu mengambil barang berupa satu buah karung berwarna putih yang bertuliskan “padaidi” kemudian langsung diamankan, setelah dilakukan pengembangan di sekitar pelabuhan kemudian mengamankan 5 lima orang yang mencurigakan atas nama RAPPE (31), AZIS (37), RUSMAN(44), ANI(40), INU(42) kemudian dibawa ke polsek KPN untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah sampai di Polsek KPN barang tersebut diperiksa dan ditemukan kardus berisi 5 bungkusan warna hitam dan didalamnya terdapat Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN POL DRS. MUKTIONO S.H, M.H saat melakukan press release di samping gedung baruga pratistha Polres Parepare menuturkan, kami berkomitmen memberantas peredaran Narkoba karena Narkoba merupakan perusak generasi muda dan presiden RI mengatakan negara kita darurat Narkoba,”tuturnya
Dalam kesempatan ini Kapolres Parepare AKBP PRIA BUDI S.IK M.H juga menyatakan bahwa setelah kami melakukan pengembangan ternyata ada salah satu oknum anggota polri berinisial “H” yang terlibat disitu oleh sebab itu dengan langkah cepat kami mengamankan kemudian melakukan pengembangan, dari hasil penyelidikan ternyata oknum tersebut dimanfaatkan oleh seorang napi yang sedang menjalani hukuman di salah satu lapas yang ada di Sulawesi Selatan maka dari itu kami melakukan pengembangan ke sana dan semoga akan menambah tersangka yang ada.
Ia menambahkan, yang namanya pelaku-pelaku Narkoba berusaha menyelundupkan barang tersebut dengan berbagai cara jadi modus sekarang ini adalah sabu-sabu digabung dengan kopi yang berada didalam karung dan diletakkan oleh seseorang dari nunukan didalam salah satu kamar KM. Thalia, dan barang tersebut kemudian dibawa oleh orang yang berbeda ke Parepare,” tutup PRIA BUDI.