Tribratanewspolresparepare.com – Patroli Multi Kejahatan (PMK) Kepolisian Sektor Soreang kembali berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras jenis bir dan sebuah mobil merk Honda H-RV serta sebuah motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara yang lengkap. Senin (6/11/2017)
Kapolsek Soreang AKP I Komang Sudamayanta yang memimpin langsung kegiatan Patroli Multi Kejahatan yang di damping oleh para kanit Polsek Soreang beserta personil Polsek soreang mendatangi beberapa kontrakan yang telah menjadi target operasi.
Kanit Reskrim Polsek Soreang AIPTU Rijal Parammasi, SE menjelaskan bahwa para pemilik kamar kost saat ini telah diamankan di Polsek Soreang untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan dibuatkan surat pernyataan. Sedangkan kendaraan Mobil merek Honda H-RV dan sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu sementara diamankan di Mako Polsek Soreang, kendaraan tersebut dapat diambil apabila pemiliknya dapat menunjukkan surat-surat berkendara yang lengkap.
(Humas Polres Parepare)