Tribratanewspolresparepare.com – AIPTU Gatot Budi Irawan, SH bhabinkamtibmas kelurahan Lompoe melakukan mediasi tentang perkara lahan antara pemilik kebun H. M. JAFAR dengan penggarap kebun LADANGA di Jalan Gelora Mandiri nomor 1 Kantor Lurah Lompoe Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki Kota Parepare. Selasa (7/11/2017)
LADANGA telah menjual batu gunung yang berada di kebun H. M. JAFAR tanpa meminta ijin terlebih dahulu yang mana ia mengetahuinya dari tetangganya. Pemilik kebun kemudian melaporkan perkara tersebut di Kantor Lurah.
Dengan sigap, bhabinkamtibmas Kelurahan Lompoe langsung memanggil kedua belah pihak dan dilakukan mediasi sehingga disepakati bersama antara kedua belah pihak untuk damai dan saling memaafkan.
(Humas Polres Parepare)