Polisi Amankan Pelaku penganiayaan terhadap Haerudin

Tribaratanewspolresparepare.com - Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan terhadap Heruddin (74) Hingga Meninggal dunia, di Jalan Industri Kecil Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, S. Ik, M.H.
Pelaku Muh. Tang, (24), Alamat Jalan. Jenderal. M. Yusuf Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, ini nekat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan batu berberapa kali.Kamis (9/11/2017)
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, S. Ik, M.H. Mengatakan. Kasus tersebut Dipicu gara-gara utang piutang. Pelaku Muh. Tang ini nekat menghabisi nyawa Heruddin (74).
“ Menurut Informasi Yang dirangkum, korban di aniaya lantaran memiliki hutang sebesar Rp 7.000.000 kepada pelaku Muh.Tang.
Usai menghabisi nyawa korban pelaku ini hendak melarikan diri namun upaya yang dilakukan tidak berhasil.
“ Salah satu saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) sempat melerai pelaku namun tidak di perduli sehingga saksi tersebut mengambil sikap dengan menendang pelaku hingga terjatuh, saat hendak di amankan pelaku sempat melarikan diri namun di saksi ini berteriak itu maling sehingga warga sekeliling langsung menangkap pelaku.” jelas Pria Budi.
Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan pelaku dan Melakukan membawa korban ke RSUD Tipe B,
Selanjutnya Tim penyidik Reskrim Polres dipimpin langsung Kabag Ops didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Parepare bersama unit Resmob dan Inafis melakukan olah TKP dengan menghadirkan langsung Pelaku Penganiayaan.
Dimana Saat olah TKP berlangsung salah satu keluarga anak korban sempat tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap orang tuanya, sehingga sempat mengganggu jalannya olah TKP, “ Beruntung tim kami dapat meredam emosi keluarga korban sehingga dapat diredam dengan aman dan terkendali ” lanjut AKBP Pria Budi.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 SUBS PASAL 351 (3) KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Kekasih Tolak Ajakan Pacar begini akhirnya.... ???

Thu Nov 9 , 2017
Tribratanewspolresparepare.com - Apapun bisa dilakukan demi seorang wanita seperti inilah yang dialami Basri (21) Warga Kabupaten Pinrang nekat ingin menghabisi nyawanya sendiri, lantaran kesal dengan kekasihnya. Awalnya Basri datang kerumah pacarnya dengan maksud ingin mengajak jalan, namun sayangnya ajakan itu di tolak oleh Ayu sehingga terjadi pertengkaran antara keduanya. Basri […]
Copyright All right reserved Theme: Default Mag by ThemeInWP

Terbaru