Gagalkan penyeludupan Sabu ini kata Pria Budi

Tribaratanewspolresparepare.com –  Kepolisian Resor (Polres) Parepare Musnahkan Barang Bukti jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram, di halaman Mapolres Parepare, Senin (13/11/2017)

Kapolres Parepare Akbp Pria Budi,S.Ik,MH,  mengungkapkan, penangkapan narkotika jenis sabu tersebut yang mana pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017 sekitar pukul 07:30 personil Polsek KPN mengamankan Rusman alias Jampu.

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Kurang lebih 5 Kg

 
“Pada pukul 07:30, personil Polsek KPN menemukan Rusman alias Ruse alias Jampu menyimpan sembilan bungkus besar  kristal bening yang diduga kuat Sabu,” Ungkap Pria Budi
Selain Itu kata Pria, barang tersebut dibungkus dalam karung plastik di dalam Kapal Motor (KM) Thalia kama 86 deck 3 yang saat itu merapat di pelabuhan Nusantara kota Parepare.
“Dari hasil pengembangan, akhirnya ditemukan satu nama lagi yang merupakan pemesan awal yang bernama Ariyanto alias Sunre bin Kewang yang saat ini mendekam di rutan kabupaten Sidrap dengan kasus yang sama,” jelasnya.
Polisi juga sudah menetapkan 2 tersangka pelaku otak dari Penyelundupan barang haram tersebut.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polisi Hadirkan Tersangka sabu pada saat pemusnahan

Sen, 13 Nov 2017
Tribratanewspolresparepare.com – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih lima kilogram (5 kg) dengan nilai kurang lebih Rp 7 miliar, dihalaman Mapolres Parepare, Senin (13/11/2017). Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, dihadiri berbagai unsur diantaranya asisten satu Pemkot Parepare, Dandim 1405/Mallusetasi, Kasi Pidum Kejari Kota Parepare […]