Tribratanewspolresparepare.com - Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih lima kilogram (5 kg) dengan nilai kurang lebih Rp 7 miliar, dihalaman Mapolres Parepare, Senin (13/11/2017).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, dihadiri berbagai unsur diantaranya asisten satu Pemkot Parepare, Dandim 1405/Mallusetasi, Kasi Pidum Kejari Kota Parepare dan beberapa instansi terkait lainnya.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, Polres Parepare melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram yang diamankan oleh satuan narkoba polres Parepare bersama dengan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare.
” pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram yang di amankan oleh satuan Resnarkoba pada tanggal 13 Oktober 2017 lalu,” Ujar Pria Budi.
Terlihat Beberapa Instansi penegak hukum lainya ikut serta melakukan pemusnahan barang bukti, dengan cara mencampur sabu tersebut dengan pasir dan air di aduk bersama semen lalu di tuangkan kedalam lubang tanah.
“ pemusnahan sabu tersebut sengaja kita campur dengan air kita lakukan kita timbun. “Ungkapnya
Selain itu dalam pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut Polisi juga Menghadirkan tersangka.