tribaratanewspolresparepare.com – Gelar Oprasi Bersinar Polres Parepare, mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar dan bandar narkoba, di Jalan Andi sapadah depan STIH Amsir Kelurahan Sumpang, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Zaki Sungkar, S.H., S.I.Ki. menjelaskan, Kronologis berawal dari informasi masyarakat bahwa Ahmad Sukri alias Sukri sedang melakukan penyalahgunaan narkoba dengan cara menjual di jalan Andi Sapada Kecamatan bacukiki barat tepatnya depan STIH Amsir, selanjutnya anggota Sat Narkoba melakukan penggeledahan menemukan tempat permen plastik yang berisikan tujuh sashet plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu di kantong belakang celana sebelah kiri dan satu buah hp yang digunakan untuk komunikasi penjualan.
Dari hasil pengembangan Lanjut AKP Zaki Sungkar, sabu tersebut dia dapatkan dari Nasir Alias Asri di daerah Rappang Kabupaten Sidrap, “ Kita Bersama Tim Res Narkoba langsung melakukan penangkapan di rumah Nasir Alias Asri di Kabupaten Sidrap dan Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawah ke Polres Parepare untuk kita proses lebih lanjut. “ Lanjutnya
Akibat perbuatannya Ahmad sukri alias sukri, (59) dan Nasir Alias Asri, (37) terancam pasal 114 KUHPidana, tentang narkotika.