Sat. Mar 14th, 2020

Polres Parepare

Promoter

Astaga Ibu Rumah Tangga Ini, Nyolong Di Toko

tribaratanewspolresparepare.com - Satuan Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Faesal, di Jalan Titang, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Kamis (7/12/2017).
Kanit Resmob AIPTU Faesal Menjelaskan, kronologis kejadian, Pada saat itu Nurmala Dewi (Korban) sedang belanja di Toko Pink di jalan kebun sayur, kemudian Rosdiana Bin Kambe (35) pelaku, mengambil tas milik korban lalu pergi, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Parepare.

Photo Pelaku Bersama Tim Resmob Polres Parepare

“ Pelaku berhasil membawa satu buah handpone merek samsung galaxy dan uang tunai sebanyak Rp.850.000 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) beserta surat-surat penting lainnya, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah)
“ jelas Aiptu Faesal
Dihadapan Polisi Rosdiana Bin Kambe pelaku, yang berposisi sebagai ibu rumah tangga ini mengaku, bahwa Handpone Merk /type samsung galaxy chat tersebut di buang di tempat sampah yang berada di Jalan Muhamadiyah, “ uang yang ada di dompet saya ambil pak, lalu dompet dan surat-surat penting lainnya saya sudah buang ke laut pak untuk menghilangkan barang bukti ,” Akuan Rosdiana
Pelaku menunjukkan tempat membuang Handphone

Selain Mengamankan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.400.000(empat ratus ribu rupiah) sisah dari hasil kejahatannya.
“ pelaku beserta dengan barang buktinya sudah kita amankan Polres Parepare guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “ Lanjut Aiptu Faesal
Akibat perbuatannya Rosdiana Bin Kambe terancam pasal 362 (KUHP) tentang pencurian. (D/E)