Tribaratanewspolresparepare.com - Sat Narkoba Polres Parepare, Bea cukai dan BNP berhasil mengamankan Perempuan bernama Sitti Sarina (28). Dia ditangkap kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia yang diduga akan diedarkan di wilayah Ajatappareng.
Pelaku ditangkap saat hendak turun dari Kapal Motor (KM Thalia) menuju ke rumah nya
Jumat (22/12/2017) siang.
Oleh aparat kepolisian, wanita kelahiran Sabah, Malaysia, merupakan warga Sidrap. Dia di duga berperan sebagai kurir pembawa sabu dari Malaysia.
Untuk mengelabui petugas, Sarina menyembunyikan satu paket sabu di balik celana dalam yang dikenakan. Sementara barang bukti lainnya ditemukan dipunggung pelaku. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 4 paket dengan berat kurang lebih 2,3 kilogram (kg).
Dalam menjalankan aksi nekatnya, Sitti Sarina tak sendiri. Dia ditangkap bersama pria yang mengaku suaminya. Kini kedua pelaku tengah diamankan di Mapolres Parepare, sementara kasusnya dalam pengembangan.
Sementara itu Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, S. iK. M.H membenarkan pangkapan terhadap pasangan tersebut.
“, kami mengamankan pasutri yang membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram dari malaysia ke Nunukan menuju pelabuhan Nusantara Kota Parepare,” ujar Pria Budi
Kata Pria Budi Narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan di edarkan di Kota Parepare dan sekitarnya. “ Penangkapan ini merupakan termasuk jaringan internasional,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku sudah kita amankan Polres Parepare dan selanjutnya kita lakukan pengembangan.