Mon. Mar 16th, 2020

Polres Parepare

Promoter

Dua Cafe Ballo Di Segel di Parepare

tribaratanewspolresparepare.com Tim Patroli Multi Kejahatan (pmk) Polres Parepare, Bekerjasama dengan tim pmk Polsek Soreang, menggelar Razia tempat hiburan malam dan Cafe-cafe yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Parepare.

Tim PMK menyegel dua Cafe akibat masih menjual minuman keras jenis ballo

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbinops Reskrim Polres Parepare IPDA H. Yanto Heryanto,beserta personil pmk. dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusip menjelang Pilkada Kota Parepare tahun 2018 dan sebagai upaya dalam penanggulangan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dalam Razia yang digelar pada malam hari tim pmk mendapati Ada dua cafe yang temukan masih beroperasi tepatnya di jalan satelit, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang Kota Parepare.
“ dua cafe ini kita temukan masih menjual minuman keras tradisional jenis ballo dan minuman keras botol lainnya.” kata IPDA H. Yanto Heryanto
Selain menyita puluhan liter minuman keras jenis ballo dan beberapa miras botolan lainnya polisi juga mengamankan kedua pemilik cafe, masing-masing Sahabuddin alias Uddin (47) dan Ismail alias Lele (32), Lantara kedua cafe tersebut tidak memiliki ijin.
“ Dua cafe ini terpaksa kita segel, pasalnya cafe tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang, dan kedua pemilik cafe ini kita amankan untuk kita mintai keterangan lebih lanjut, “ujar IPDA H. Yanto Heryanto.
( D / E )