Tribaratanewspolresparepare.com- Sat Narkoba Resort (Polres) Parepare kembali Mengamankan Sahrir Alias Daeng Ngale (25) yang di duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Pasangrahan, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Rabu (10/1/2018)
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini dibekuk tanpa perlawanan oleh Sat Narkoba Polres Parepare. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 9 sachet plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dan sebuah handphone merk samsung yang digunakan pelaku untuk menjual barang haram tersebut.
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, S,.iK.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar SH SIK Mengungkapkan,
Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sedang menyalagunakan narkoba. Sehingga Sat Narkoba menindak lanjuti hal itu, dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku,” kita menemukan tersangka dan barang bukti narkoba yang disembunyikan dalam pembungkus kopi saset. Iya, kita tindak lanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengungkap pelaku pengedar narkoba ini,”jelasnya, Rabu 10 Januari, melalui rilis resminya. Kini tersangka dan barang bukti sudah bearad di Mapolres Parepare, untuk diproses lebih lanjut.