tribratanewspolresparepare.com – Setelah Unit Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare Melakukan pengembangan terhadap pelaku Jambret Andi Aswar Alias Kecoa ternyata merupakan residivis Kasus pencarian dan penganiayaan, yang kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum polres Parepare.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama, setelah pihaknya melakukan interogasi terhadap pelaku. Andi Aswar Alias Kecoa mengakui telah melakukan aksinya di wilayah hukum polres Parepare sebanyak 10 kali.
“ setelah kami melakukan pengembangan, Pelaku mengakui telah melancarkan aksinya sudah berulangkali. Pelaku juga pernah keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus pencurian dan penganiayaan di kabupaten Pinrang,” ujar Herly.
Dari tangan pelaku, Unit crime Hunter Resmob polres Parepare berhasil mengamankan satu buah handphone, puluhan kartu ATM , dan puluhan SIM card, memori card, satu buah mobil Agya dan satu buah STNK. Dari hasil kejahatannya.
Kini pelaku beserta beberapa barang bukti diamankan di Polres Parepare. Guna dilakukan peroses hukum lebih lanjut.