Tribratanewspolresparepare.com. Mahasiswa Fakultas Tehnik Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) kembali melakukan aksi damai di beberapa tempat yang ada di wilayah Kota Parepare terkait penolakan undang-undang Perpres No. 20 tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Selasa (25/4/18)
Dalam kegiatan tersebut Personil Polres Parepare melaksanakan pengamanan dan pengawalan yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Darwis, SE di dampingi beberapa Kasat, Kapolsek, Perwira lainnya serta diikuti Seratus Personil.
Pada kegiatan ini penyampaian aspirasi dimulai di depan Kampus Umpar kemudian bergerak menuju Kantor DPRD selanjutnya ke Monumen Cinta Habibi Ainun dan berakhir di depan Umpar, kel. Bukit Harapan, Kec. Soreang Kota Parepare.
Dalam hal ini Kabag Ops Polres Parepare Kompol Darwis, SE mengatakan, terkait aksi damai yang dilakukan Mahasiswa Umpar dimana setelah menerima surat dari mereka kami langsung melakukan suatu tindakan dengan pola pengamanan kemudian mengarahkan Personil ke titik Kumpul di depan umpar,” ujarnya
” Kegiatan itu kami kawal mulai dari titik kumpul sampai dengan berakhirnya aksi mereka,” Kata Darwis
Usai melaksanakan pengamanan para personil kembali ke Mapolres Parepare.