Tribaratanewspolresparepare.com - menjelang bulan suci ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Parepare melakukan pemusnahan barang bukti (BB) terhadap 120 botol minuman keras berbagai merek dan 1070 liter minuman tradisional jenis ballo, dihalaman Polres Parepare, Selasa (15/5/2018).
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengungkapkan sejumlah minuman keras yang dimusnahkan lantaran melanggar perizinan.
“Selain itu, ada juga yang sudah kadaluarsa dan beralkohol tinggi. Miras yang dimusnahkan hari ini hasil dari operasi yang dilakukan polsek Parepare dan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).” jelas Pria.
Pria Budi berharap, minuman keras di Parepare tidak beredar lagi saat memasuki bulan suci ramadhan.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan langkah-langkah preventif” Ujar Pria.
Miras botolan dimusnahkan dengan cara dihancurkan, sedangkan Miras jenis ballo dimusnahkan dengan cara membuang ballo tersebut diselokan halaman polres Parepare.