Tribratanewspolresparepare.com – Polres Parepare kembali mengungkap penyelundupan narkoba di Pelabuhan Nusantara. Narkoba jenis sabu siap edar ini sebanyak 6 kilogram.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan kasus penyelundupan ini berhasil diungkap lewat patroli pemeriksaan penumpang kapal KM Thalia asal Nunukan. Patroli ini dipimpin langsung Kapolsek dan Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) pada Jumat, 5 Oktober lalu.
“Personel Polsek KPN curiga dengan gerak-gerik salah seorang penumpang laki-laki inisial Fs, warga Nunukan. Lalu pemeriksaan dan ditemukan ada barang bukti narkoba,” ungkapnya, Sabtu (6/10/2018).
Pria melanjutkan, penggeledahan dilakukan secara manual. Ini sesuai SOP dan memang kata dia, pemeriksaan penumpang yang sandar di Pelabuhan Nusantara Parepare dilakukan cukup ketat.
“Bila ada gerak-gerik mencurigakan. Barang bawaan penumpang akan diperiksa secara dan digeledah. Seperti kasus ini, narkobanya dibungkus rapi dalam kardus kecap,” terangnya.
Kata Pria, barang bukti narkoba jenis sabu ini sudah dalam bentuk siap edar. Dibungkus rapi dibagi menjadi 6 bungkusan plastik bening. Dari keterangan pelaku FS, polisi juga membekuk pelaku laki-laki, HF, yang juga menjadi kurir narkoba.
“Nilai narkoba yang disita ini cukup besar. Ditaksir Rp9 miliar. Karena setiap kilogramnya seharga Rp1,5 miliar,” terangnya.
Pria melanjutkan dari keterangan HF narkoba jenis sabu ini dipesan warga Sidrap, lelaki inisial TP. Tim kemudian bergerak menuju Kabupaten Sidrap dan berhasil menangkap TP di daerah Dua Pitue.
“Ketiga terduga ini bersama barang bukti kami amankan. Ini untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.