tribaratanewspolresparepare.com — Sebanyak 71 kendaran roda dua terjaring operasi cipta kondisi (cipkon)
Kendaran yang terjaring terindikasi dalam aksi balapan liar di jalan tanggul cempae, kecamatan soreang kota parepare, Kamis (31/01/2019)
Dimana kegiatan tersebut di pimpin langsung Kabag Ops Polres Parepare Kompol Darwis, di dampingi oleh kasat sabhara , kasat lantas polres parepare.
Kabag Ops Polres Parepare Kompol Darwis mengatakan, kegiatan tersebut guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polres parepare.
“ Alhamdulillah di hari pertama kita berhasil mengamankan 71 kendaraan roda dua, yang terlibat dalam aksi balapan liar,” Ujar Kompol Darwis
Ia menambahkan kendaran yang terjaring akan di berikan sanksi tegas, “ sanksi yang kita berikan adalah menahan kendaraannya selama sebulan dan akan kita serahkan ke satuan lalulintas untuk dilakukan tindakan tilang, “ Katanya
Sementara itu Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo Menjelaskan, 71 kendaran yang terjaring Operasi cipkon ini mereka tidak di lengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot bising.
“ Satu persatu kendaraan tersebut akan kita periksa dan sesuaikan data kendaranya, pelanggaran bukan hanya tidak membawa surat-surat namun kebanyakan tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaran tidak memenuhi standar seperti tidak memiliki kaca spion dan menggunkan knalpot bogar. “ Ujar Akp Budi Susilo
Selain itu kata AKP Budi Untuk memberi efek jerah bagi pengendara yang terlibat aksi balapan liar ini akan di berikan sanksi, “ Pihak keluarganya akan kita panggil dan mencopot knalpot bisingnya lalu di ganti dengan knalpot standar selanjutnya akan kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. “ Tutupnya
Promoter
Informasi lain
Satuan Sabhara Polres Parepare Terapkan Patroli Dialogis
Kasat Lantas Polres Parepare Himbau Penguna Jalan
Polsek Bacukiki Gencar Melaksanakan PMK