tribaratanewspolresparepare.com - Satuan Unit Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Agus Salim, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kronologis Kejadian Berawal Saat korban sedang menyimpan henpone didalam kamar lalu korban mencuci pakaian di sumur, saat itu pula pelaku masuk kedalam kamar dan mengambil henpone milik korban. “ Berdasarkan laporan yang kita terima tim kami langsung bergerak cepat dan lekukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan di kediamannya, “ Ujar AIPTU Faesal S.Hi Kanit Resmob Polres Parepare
Saat diamankan Nurhidaya Alias Daya (44) Sempat mengelak bahkan ingin mengelabui polisi namun upaya yang ia lakukan gagal, “ pelaku ini sempat mengelak bahkan ingin mengelabui kami dengan cara menunjuk saudara tirinya lah yang telah mengambil henpone tersebut , setelah kita pertemukan keduanya, akhirnya pelaku mengaku bahwa dia lah yang mengambil henpone itu, “ bebernya
Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa henpone jenis samsung galaxy J3 warna Gold, “ pelaku beserta barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ”Pungkusnya