tribaratanewspolresparepare.com – Akal bulus Priyanto yang akrab disapa Mas Anto, perantau asal Blitar, Jawa timur ini terhenti ditangan Crime Hunter Resmob Polres Parepare, Selasa, 26/3/2019.
Pasalnya, Pria yang berprofesi sebagai Tukang Bakso ini, diduga telah mecabuli anak dibawa umur yang mana korbannya berinisial, P.I (14) warga Soreang, Kota Parepare.
Parahnya lagi, pelaku sempat meminta tebusan sebanyak Rp15 juta kepada orang tua korban dengan modus mengaku sebagai petugas dari Dinas Perlindungan Anak Dan mengaku sebagai Anggota dari Polsek. Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal mengatakan, Karena orang tua dari korban tersebut mengira anaknya diculik, padahal pelaku yang membawa korban tersebut untuk menginap di rumahnya selama tiga hari.
“Keduanya bertemu di Pasar Lakessi, kemudian Mas Anto mengajak I.P secara paksa untuk ke kediamannya dan diajak untuk bermalam selama tiga hari. Disanalah pelaku ini melakukan aksi bejatnya dengan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak empat kali. ”jelasnya
Pelaku berhasil dibekuk di kediamannya pada Senin, 25 Maret 2019 kemarin, sekitar pukul 02:30 Wita, di jalan H.M Yusuf, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Faesal mengungkapkan, korban ditemukan bersembunyi disalah satu rumah warga lantaran pelaku ketakutan karena kadang pelaku memukuli korban dan mengancamnya.
“Pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, setelah korban kita temukan disalah satu rumah warga, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatan bejatnya,”ujar Faesal. Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Tim Crime Hunter, berupa Handphone genggam jenis Nokia, yang digunakan korban untuk meminta tebusan kepada orang tua korban. Pelaku kini diamankan di Polres Parepare, guna prose’s hukum lebih lanjut