tribaratanewspolresparepare.com – Lagi-lagi Tim Crime Hunter Berhasil mengamankan Nasruddin Razak Alias Nasar (50) pelaku tindak pidana, ia diamankan di BTN PNS Kelurahan Galung Maloang Kecamatan Bacukiki Kota Parepare. Rabu (03/04/2019)
Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal, S.Hi menjelaskan, kronologis kejadian pelaku mengambil bahan bangunan di dalam perumahan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“pelaku mengambil barang material berupa semen 4 sak, batu bata kurang lebih 500 buah, kanofi sebanyak empat lembar. Pelaku mengambilnya di dalam perumahan tanpa sepengetahuan korban.” Jelasnya.
Saat diinterogasi dihadapan polisi Nasar mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian berupa bahan bangunan material. Tak hanya itu, ia mengakui bahwa bahan bangunan itu telah dipakai untuk membangun dapur rumahnya di BTN D’Naila Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.
Pelaku beserta barang buktinya kini diamankan di Polres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.