tribaratanewspolresparepare.com – Satuan Unit Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian spesialis kos-kosan milik mahasiswa di Jalan Lasinrang Komlek Area Parkir Pasar Lakessi Kelurahan Ujung Lare Kecamatan Sureang Kota Parepare. Rabu (10/04/2019).
Pelaku yang berjumlah dua orang berboncengan menuju ketempat kos yang telah di intai sebelumnya, setelah pelaku melihat pintu kamar kos tersebut terbuka setengah, lalu pelaku mengunakan kesempatan tersebut untuk masuk mengambil 3 (tiga) unit handphone yang di simpan di kamar milik korban pada saat korban sedang beristirahat.
Kanit resmob Polres Parepare AIPTU Faesal menjelaskan ” setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penadah yang menguasai barang yang di duga hasil kejahatan. Setelah mengamankan penadah tersebut kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di jalan lasinrang kompleks area pasar lakessi”. Ungkapnya
dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone yang harganya di taksir Rp. 7.800.000. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.