tribaratanewspolresparepare.com – Resmob Polres Balikpapan bekerjasama dengan Satuan Unit Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku pencurian di sertai pemerkosaan di jalan A. Sinta Kecamatan Soreang Kota Parepare, Jumat, (26/04/2019).
Pelaku melakukan aksinya dengan cara memasuki kos-kosan korban dangan mengambail 1 (satu) unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp.120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) selain itu pelaku juga sempat memaksa dan memperkosa korban.
Kanit Resmob Polres Parepare AIPTU Faesal S.Hi menjelaskan “
tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang berada di depan rumahnya di jalan A. Sinta Kecamatan soreang kota parepare tanpa perlawanan dari pelaku.
Selanjutnya pelaku di bawa dan diamankan di Polres Parepare guna dilakukan penyelidikan dan selanjutnya akan di bawa ke Polres Balikpapan guna proses hukum lebih lanjut.