tribaratanewspolresparepare.com – Satuan Unit Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku pencurian di jalan bambo Runcing Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare, Senin, (29/04/2019).
Kanit Resmob Polres Parepare AIPTU Faesal S.Hi menjelaskan “
bermula dari tim crime hunter mengamankan penadah barang curian di Kab. Barru dari keterangan penadah tersebut tim crime hunter kembali ke Parepare dan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku di jalan bambo Runcing Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare. Ungkapnya.
Barang bukti hasil kejahatan pelaku sempat di kubur di tanah dengan cara di membungkus handphone tersebut dengan kantong plastic yang kemudian dimasukkan dalam kaleng biscuit, menurut keterang palaku handphone tersebut di kubur agar tidak ketahuan polisi.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.