Polres Parepare Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi terpusat 2019

tribaratanewspolresparepare.com —- Polres Parepare menggelar operasi terpusat dengan sandi ‘Keselamatan’ Tahun 2019. Operasi ini digelar selama 14 hari mulai tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019.
“ Sasaran operasi tersebut meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata terkait lalu lintas,” Ujar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pria Budi,S.iK.,M.H Kapolres Parepare usai memimpin apel gelar pasukan di Halaman Polres Parepare, Senin (29/4/19) pagi.

Operasi Keselamatan semula disebut Operasi Simpatik. Dalam operasi ini, polisi lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
“Penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas demi mendukung kebijakan promoter dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas dengan fungsi lalu lintas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” paparnya.

Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Sasarannya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” Jelasnya

Lokasi operasi meliputi seluruh wilayah hukum Polres Parepare dengan melibatkan fungsi terkait dan diawasi langsung oleh propam Polres parepare.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PELAKU PENCURIAN BERHASIL DIBEKUK INILAH KRONOLOGISNYA !!!

Sen, 29 Apr 2019
tribaratanewspolresparepare.com – Satuan Unit Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku pencurian di jalan bambo Runcing Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare, Senin, (29/04/2019). Kanit Resmob Polres Parepare AIPTU Faesal S.Hi menjelaskan “ bermula dari tim crime hunter mengamankan penadah barang curian di Kab. Barru dari keterangan penadah tersebut […]