Tribratanewspolresparepare.com – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil meringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Kompleks Kampus IAIN Jl. Amal Bakti, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Sukawesi Selatan, Jum’at (30/08/19) pukul 19.00 wita.
Pelaku berinisial PIW (17) warga JL. H. Puaccara, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Parepare Akp Asian Sihombing, S.ik melalui Kanit Resmob mengatakan, setelah kejadian hari Minggu tanggal 13 Agustus 2019 seorang perempuan bernama Andi Nurwidya Eka Saputri yang mengalami kerugian sekitar Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah kemudian melaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menurutnya bahwa, waktu itu pelaku menginap di rumah korban, saat korban tertidur pelaku kemudian mengambil Handphone tersebut.
“Setelah beberapa pekan dilakukan penyelidikan pelaku tersebut dan Barang Bukti Berupa Satu unit Handphone akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare,” Tutul Faisal
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa oleh Tim Crime Hunter ke Mapolres Parepare untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.