Tribratanewspolresparepare.com – Kapolres Parepare Akbp Budi Susanto, S.IK, siang tadi merelease ungkap kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Parepare dimana tujuh tersangka diteteapkan atas tindakan kekerasan terhadap perempuan berinisial IN alias JN (22) yang diduga merupakan pelaku pencurian.
Berawal dari viralnya video yang disebarkan tersangka melalui jejaring social tentang dugaan adanya tindak pidana dugaan persekusi, atau penyekapan dengan kekerasan dilakukan bersama-sama terhadap korban yang dipantau melalui Watshap akhirnya tim Hunter Polres Parepare berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan 10 orang terduga namun dari hasil introgasi sementara hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka.
Kapolres Parepare menjelaskan bahwa awalnya korban dicurigai mengambil barang berupa telur sebanyak 12 rak yang kejadiannya pada hari Kamis, 21 November 2019, kemarin, sekitar pukul 19.30 Wita, di Jalan Tassiso, Kecamatan Bacukiki dan menurut tersangka Korban memang sering melakukan pencurian dibeberapa tempat, hanya saja ketika pelaku mengamankan korban melakukan tindakan yang tidak sesuai yang dapat menjerat pelaku itu sendiri karena mereka menggunakan cara yang salah dengan melakukan kekerasan, dan secara hukum tentu hal tersebut tidak dibenarkan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya dalam kejadian tersebut di antaranya, satu buah parang, satu potong kayu balok, ikat pinggang, lakban, gunting, dan satu unit sepeda motor yang dipakai untuk menjemput korban.
“Balok ini digunakan pelaku memukul korban. Sementara parang digunakan memotong rambut korban. Usia para pelaku di atas 20 tahun keatas,” jelasnya.
Kasat reskrim menambahkan bahwa saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan dengan pasal yang diterapkan yaitu Pasal 328 Subs 333 lebih Subs Pasal 170 yang dilakukan secara bersama – sama dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara untuk pelaku kekerasan dan kami akan kembangkan lagi” tuturnya. (humasresparepare)