polresparepare.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Bripka Ruslan melaksanakan penyuluhan dan ancaman bahaya narkoba terhadap warga Binaannya, Selasa (21/01/2020)
Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terus digalakkan oleh Kapolsek Soreang melalui personil Bhabinkamtibmas di beberapa tempat keramaian, Tantra lain, tempat ibadah, komunitas, dan masyarakat umum.
Seprti inilah Bhabinkamtibmas Kelurahan Watang Soreang Kecamatan Soreang, Bripka Ruslan memberikan himbauan tentang jenis-jenis narkoba, bahaya dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba kepada para masyarakat.
Menurutnya peningkatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di kalangan generasi muda, saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Menyikapi hal itu, pencegahan harus dilakukan mulai sejak usia dini (remaja), melalui orang tua mereka ,” Ujarnya
Ia berharap kepada para orang agar selalu mengingat kan kepada anak-anaknya untuk tidak mengkonsumsi barang hararam tersebut serta mengawasi anaknya dalam bergaul.
“Dan tidak mudah terbawa oleh bujuk rayu barang haram yang bernama Narkoba tersebut, ” Harapnya.
Sementara itu Kapolsek Soreang AKP Murwanto menjelaskan, dengan adanya penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada Masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polsek soreang, agar tidak ada lagi yang mengkonsumsi narkoba.
“Karena mereka bisa berhadapan dengan hukum dan bisa di beri sanksi berat, ” Tegasnya