polresparepare.com - Satuan Narkoba Polres Parepare, berhasil menangkap sejumlah pelaku pengedar barang haram jenis sabu-sabu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, dalam press rilis pengungkapan kasus selama Januari 2020. Jumat, (31/01/2020).
“Jadi selama Januari 2020 ini kita berhasil menangkap 7 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata dia.
Masing masing tersangka lima laki-laki dam tiga orang lainnya adalah wanita. Dari kesemua tersangka tersebut polisi hanya menyita barang bukti sabu-sabu tak lebih dari 3 gram.
“Salah satu tersangka sebenarnya barang buktinya banyak, namun saat digrebek tersangka membuang barang bukti sabu-sabu itu ke kloset,” ucap Budi Susanto.
Sejumlah tersangka, kata dia, ditangkap ditempat berbeda dari lima laporan yang masuk. Sementara sabu-sabu menurut pengakuan tersangka didapat dari Kabupaten Sidrap.
“Semua tersangka warga Parepare namun barang bukti sabu-sabu ini dia dapat dari daerah Sidrap,” ungkapnya.
Budi Susanto menambahkan, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan terkait siapa pelaku atau bandar sabu-sabu.
“Tetap kita tindaklanjuti,” singkat AKBP Budi Susanto
Informasi lain
Perangi Hoax Kapolsek Soreang perintahkan Bhabinkamtibmas gencar sosialisasi
Lagi” Polres Parepare Gelar Bakti Sosial, ini Tujuannya
Antisipasi Tindak Kejahatan Sat Lantas Gelar Patroli Biru