Polres Parepare Tangkap 7 penyalahgunaan Sabu-sabu

polresparepare.com – Satuan Narkoba Polres Parepare, berhasil menangkap sejumlah pelaku pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, dalam press rilis pengungkapan kasus selama Januari 2020. Jumat, (31/01/2020).

“Jadi selama Januari 2020 ini kita berhasil menangkap 7 tersangka  pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata dia.

Masing masing tersangka lima laki-laki dam tiga orang lainnya adalah wanita. Dari kesemua tersangka tersebut polisi hanya menyita barang bukti sabu-sabu tak lebih dari 3 gram.

“Salah satu tersangka sebenarnya barang buktinya banyak, namun saat digrebek tersangka membuang barang bukti sabu-sabu itu ke kloset,” ucap Budi Susanto.

Sejumlah tersangka, kata dia, ditangkap ditempat berbeda dari lima laporan yang masuk. Sementara sabu-sabu menurut pengakuan tersangka didapat dari Kabupaten Sidrap. 

“Semua tersangka warga Parepare namun barang bukti sabu-sabu ini dia dapat dari daerah Sidrap,” ungkapnya.

Budi Susanto menambahkan, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan terkait siapa pelaku atau bandar sabu-sabu.

“Tetap kita tindaklanjuti,” singkat AKBP Budi Susanto

staff

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Akhir Bulan Januari ini Kasus Kriminal Yang Diungkap Polres Parepare Sejak, Ada Pencabulan

Jum, 31 Jan 2020
polresparepare.com –  Mapolres Parepare berhasil menangkap 3 orang pelaku aksi pencurian. Tersangka yakni Bayu, Yusran, dan Dani. “Tersangka Bayu ini melakukan aksi pencurian di Kantor Sekertariat KNPI Parepare. Barang buktinya Handphone, yang dimana kerugian korban mencapai 5 Juta rupiah,” kata Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, saat menggelar press rilis pengungkapan […]