Mon. Mar 9th, 2020

Polres Parepare

Promoter

Polres Parepare Tangkap 7 penyalahgunaan Sabu-sabu

polresparepare.com - Satuan Narkoba Polres Parepare, berhasil menangkap sejumlah pelaku pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, dalam press rilis pengungkapan kasus selama Januari 2020. Jumat, (31/01/2020).

“Jadi selama Januari 2020 ini kita berhasil menangkap 7 tersangka  pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata dia.

Masing masing tersangka lima laki-laki dam tiga orang lainnya adalah wanita. Dari kesemua tersangka tersebut polisi hanya menyita barang bukti sabu-sabu tak lebih dari 3 gram.

“Salah satu tersangka sebenarnya barang buktinya banyak, namun saat digrebek tersangka membuang barang bukti sabu-sabu itu ke kloset,” ucap Budi Susanto.

Sejumlah tersangka, kata dia, ditangkap ditempat berbeda dari lima laporan yang masuk. Sementara sabu-sabu menurut pengakuan tersangka didapat dari Kabupaten Sidrap. 

“Semua tersangka warga Parepare namun barang bukti sabu-sabu ini dia dapat dari daerah Sidrap,” ungkapnya.

Budi Susanto menambahkan, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan terkait siapa pelaku atau bandar sabu-sabu.

“Tetap kita tindaklanjuti,” singkat AKBP Budi Susanto