polresparepare.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare kembali melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan di Jalan Agusalim, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Selasa (04/02/2020).
Pada operasi tersebut personil yang bertugas menindak pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya.
Adapun personil yang terlibat dalam operasi ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo,S.Sos, bersama anggota lainnya.
Operasi rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat bahwa betapa pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain selama berkendara dijalan raya.
“ Keselamatan bersama terutama pada diri sendiri tentunya tetaplah mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama berkendara tak hanya itu, diharapkan juga masyarakat untuk tetap melengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan agar perjalanan tidak terkendala,” ucap AKP Budi Susilo Kasat Lantas Polres Parepare
Dari hasil penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, personil berhasil mengamankan berupa SIM/STNK sebanyak 10 lembar.
“ hari ini kami mengamankan puluhan kendaraan dan surat surat dari sejumlah pelanggar pengendara, kemudian selama kegiatan berlangsung situasi arus lalu lintas terpantau tertib, lancar aman terkendali, ” Tutupnya