polresparepare.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ajatappareng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), mendeklarasikan janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Deklarasi janji kinerja itu diikuti sembilan UPT Ajatappareng dan sekitarnya , Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Lapas Kelas II A Parepare, Rutan Pinrang, Rutan Sidrap, Rutan Barru, Rutan Enrekang, Rutan Sengkang, Rutan Soppeng, dan Rutan Makale, digelar di Hotel Bukit Kenari, Rabu (5/2/2020).
Pada kegiatan itu juga, hadir Wakil Wali Kota Parepare HM Pangerang Rahim, Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto,S.iK Sekretaris Daerah, Ombudsman Sulsel, Dandim, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Bea dan Cukai, Kepala Kementerian Hukum dan HAM serta kepala Lapas se-Ajatappareng.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia mengatakan, kehadiran dalam deklarasi itu sebagai wujud menyatukan komitmen penguatan program pemerintah yaitu reformasi birokrasi dengan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Pencanangan zona integritas ini merupakan momentum untuk mewujudkan aparat yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan gratifikasi. Guna meningkatkan pelayanan masyarakat yang baik dan konsisten,” katanya.
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi dan mendukung pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM jajaran UPT se-Ajatappareng Kemenkumham.
“Zona integritas adalah sinergitas dari upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi. Pencanangan zona integritas ini membawa pengaruh positif yang lebih inovatif,” ujarnya.
Pangerang menjelaskan, Kota Parepare berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pendekatan informasi dan teknologi menuju Kota Cerdas (Kota Cerdas), guna menghadirkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan birokrasi bersih, profesional, akuntabel dengan tata kelola yang menerapkan prinsip good governance, sebagai langkah pencegahan korupsi,” tandasnya
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Priyadi dalam sambutannya mengungkapkan dengan adanya deklarasi itu, kinerja semakin trasparan dan akuntabel. “Mudah-mudahan WBBM menjadi idaman kita semua,” tutupnya