polresparepare.com - Berita bohong atau hoax sudah seperti wabah penyakit yang marak beredar di masyarakat, oleh sebab itu pihak kepolisian, Masyarakat maupun mahasiswa sudah menyatakan perang terhadap hoax.
Pernyataan perang terhadap hoax bukan tanpa alasan, sebab berita bohong alias hoax dapat merusak kepercayaan serta ketentraman publik, apalagi hoax yang paling ganas adalah yang beredar di media sosial.
Selayaknya media sosial harus digunakan untuk bersosialisasi satu sama lain, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi dengan fitnah dan isu-isu sara.
Demi menangkal dan memberantas hal itu, Bhabinkamtibmas Polsek Bacukiki gencar melakukan sosialisasi dengan deklarasi anti hoax ke kalangan dan instansi di wilayah hukum Polsek bacukiki, Rabu (4/03/2020)
Deklarasi anti hoax tersebut mendapat dukungan besar dari Mahasiswa, satu diantaranya adalah, Yunus, dimana ia mengaku pentingnya deklarasi anti hoax ini untuk menepis salah satu isu hoax berbahaya yang mengandung unsur sara.