Sebar Berita Bohong (Hoax) Bisa di Pidanakan

polresparepare.com — Polsek Soreang Melalui Bhabinkamtibmas gencar melakukan imbauan kepada masyarakat tentang berita bohong (hoax) agar tidak mudah menshaer Berita Bohong di media sosial, Rabu (4/3/2020)

Maraknya berita Hoax dikalangan masyarakat yang dapat menyebabkan persatuan dan kesatuan jadi pecah. Untuk itu Polsek Soreang gencar melakukan sosialisasi dan memberantas berita hoax.

Kapolsek Soreang AKP Murwanto  menjelaskan pemanfaatan teknologi informasi melalui Internet dapat berefek negatif dan juga positif, tergantung penggunanya. “Bisa positif dan negatif. Untuk itu mengajak semua pihak mengampanyekan antihoax.

Kepada masyarakat  untuk lebih selektif menyampaikan informasi atau menyebarkan berita-berita yang kebenarannya masih diragukan.

“Jangan langsung menyebarkan berita, tapi perlu dilihat kebenarannya. Karena isu ujaran kebencian, di antara kita bisa berkonflik, serta bisa berunjuk ke pidana” tuturnya.

staff

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Antisipasi Tindak Kejahatan Sat Lantas Gelar Patroli Biru

Thu Mar 5 , 2020
polresparepare.com — Satlantas Polres Parepare menggelar patroli biru di area Kota Parepare guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan lakalantas. Patroli biru dilaksanakan secara mobile mengelilingi sudut Kota Parepare, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Sasaran kami pada giat ini yakni seputaran Kota Parepare, perkantoran, taman kota, SPBU dan […]
Copyright All right reserved Theme: Default Mag by ThemeInWP

Terbaru