polresparepare.com — Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Verifikasi Peserta Penerimaan Terpadu T.A. 2020 di Polda Sulsel akan dilaksanakan secara Online,
Hal itu di ungkapkan oleh Kabag Sumda Polres Parepare Kompol H.Nurdin Bahwa dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam penanganan wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Saat ini Polri telah mengambil langkah terhadap proses pelaksanaan penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A. 2020, Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri.
Pelaksanaan verifikasi yang semula dilaksanakan dengan cara pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi yang sudah ditentukan.
” Pelaksanaan verifikasi Secara online pesrta bisa mendaftarkan atau mengunjungi website www.penerimaan.polri.go.id , pendaftar melakukan login di website www.penerimaan.polri.go.id menggunakan akun (username dan password) serta pendaftar mengunggah berkas administrasi dalam bentuk scan berformat PDF atau JPG atau JPEG atau PNG, ” Ujar Kompol H.Nurdin
Selain itu kata Kompol H.Nurdinberkas yang wajib diupload untuk mendapatkan nomor ujian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagian depan bagi yang sudah berusia minimal 17 tahun
b) Kartu Keluarga (KK);
c) Akte Kelahiran;
d) ijazah pendidikan umum terakhir (sesuai persyaratan jenis diktuk yang dipilih). Bagi pendaftar yang belum memiliki ijazah (peserta dari murid kelas XII atau peserta dari mahasiswa yang masih proses penerbitan ijazah) dapat menggunakan Raport kelas XII semester I (bagi murid kelas XII) dan surat keterangan lulus (bagi peserta dari mahasiswa.
Untuk informasi lebih lanjut peserta bisa mengunjungi website resmi www.penerimaan.polri.go.id