Polresparepare.com- Unit Resmob Polsek Ujung Bersama Tim Crime Hunter Polres Parepare kembali mengungkap kasus pencurian mesin perahu Milik Nelayan yang hilang pada hari Minggu 30 Mei 2020 yang dilaporkan secara resmi di Mako Polsek Ujung Polres Parepare,
Dalam waktu 2 x 24 Jam Unit Resmob Polsek Ujung bersama Tim Crime Hunter Polres Parepare Akhirnya berhasil mengungkap pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Mesin Perahu lengkap dengan baling-balingnya dan tiga unit Generator Set yang ikut diamankan,
Pelaku dibekuk oleh Tim didua tempat yaitu inisial YD diamankan di Jl. Jend. Ahmad Yani selanjutnya Inisial AD diamankan di Jl. Bau Massepe Kota Parepare, Kedua pelaku akhirnya di amankan di Mapolsek Ujung beserta barang buktinya,
Menurut Kapolsek Ujung Polres Parepare Akp Muh. Aris, S.Pd, bahwa hanya dalam waktu 2 x 24 Jam Unit Buser Bersama Tim Crime Hunter Polres Ujung Berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti” Ujarnya
Saat ini kedua pelaku telah kami amankan beserta barang bukti berupa, satu Unit Mesin Perahu dan tiga unit genset serta motor milik pelaku yang digunakan saat menjalankan aksinya” Jelas Kapolsek Ujung
#Polgen