polresparepare.com — Tugas Pokok Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) adalah untuk pembinaan masyarakat, tanggap dalam sebuah masalah, mediasi dan negosiasi agar tercipta suasana yang aman damai dan kondusif di wilayah hukumnya.
Seperti hanya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakessi Aiptu Nawir yang kerap kali melakukan problem solving terhadap warga binaannya dalam menyelesaikan persoalan dan masalah yang ada di wilayah hukum Diaman ia bertugas.
Dalam problem solving ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakessi berhasil mendamaikan kedua warganya yang telah berselisi paham.
Dengan kejadian itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Nawir memutar otak sebagai Bhayangkara, melakukan proses mediasi, dengan mendatangkan semua pihak untuk di Carikan solusi.
” Alhamdulillah dengan jalan mediasi yang di lakukan oleh kedua belah pihak dengan pihak kepolisian berhasil di damaikan dengan kesepakatan di buatkan surat pernyataan keduanya, ” Ujar AKP Murwanto Kapolsek Soreang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakessi Aiptu Nawir
Lebih lanjut, bahwa kehadiran kami disini sudah menjadi wujud kepolisian untuk pelayanan terbaik, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta senantiasa Hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memecahkan sebuah masalah ataupun persoalan yang mengarah kepada tindakan hukum.
” Kami hadir untuk memberikan pengamanan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan, menerima informasi tentang terjadinya tindak kejahatan, memberikan perlindungan kepada masyarakat serta korban kejahatan maupun pelanggaran lainya,” tutupnya