polresparepare.com — Putus mata rantai penularan virus covid-19 (Corona) Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Aiptu Nurainy Muin melakukan sosialisasi wajib gunakan masker, Jumat (24/07/2020)
Aiptu Nurainy Muin Mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk Memutus mata rantai penularan covid 19 dengan mengedepankan Protokol Kesehatan dalam tatanan hidup baru menuju New Normal, agar masyarakat untuk tetap menggunakan masker.
” Kegiatan Ini kita lakukan setiap hari berdasarkan perintah pimpinan teratas untuk mensosialisasikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru di wilayah Polsek Soreang Polres Parepare, ” Katanya
Selain itu Aiptu Nurainy berharap kepada Masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak hindari kerumunan, cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas diluar.
” Kami terus berupaya melakukan pencegahan penularan virus covid -19 serta menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan senantiasa gunakan masker saat berada diluar rumah dan menjaga jarak (Phsycal Distancing), ” harapannya