polresparepare.com - Tim gabungan Gerakan Soreang Bermasker ( GEMAR ) Polsek Soreang menggelar kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatandi Jalan Petta Unga, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Soreang AKP Murwanto, Camat Soreang Dede Harirustaman,Sekcam Soreang Yosep Lobo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Se-Kecamatan Soreang dan Para Lurah Se-Kec. Soreang, Ka UPTD dan Staf Puskesmas Lauleng, Puskesmas Cempae dan Puskesmas Lakessi, Para ketua LPMK Se-Kec. Soreang. serta Mahasiswa UM Parepare dan Mahasiswa UNM Makassar
Kapolsek Soreang AKP Murwanto Mengatakan, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini menyasar Lokasi Keramaian seperti Kafe dan Warung Kuliner dengan maksud untuk memberi Pemahaman tentang Pentingnya Penggunaan Masker, Jaga Jarak serta menjaga Kebersihan Tangan dan Mensosialisasikan Perwali No. 31 Tahun 2020 kepada para Pemilik dan Pengunjung Tempat keramaian tersebut.
Operasi Yustisi ini terbagi tiga (3) tim dan lokasi sudah kami tentukan masing-masing Tim I yang dipimpin oleh Lurah Lakessi Andi Satria Burhanuddin,melaksanakan Operasi di Semua Warung dan kafe yang berada di Wilayah Kelurahan Lakessi dan Kelurahan Kampung Pisang, Tim II yang dipimpin oleh Lurah Ujung Baru Hj. Andi Nurpati, melaksanakan Operasi di Semua Warung dan kafe yang berada di Wilayah Kelurahan Ujung Baru, dan Ujung Lare, Tim III yang dipimpin langsung Oleh Camat Soreang Dede Harirustaman,melaksanakan Operasi di Semua Warung dan kafe yang berada di Wilayah Kel. Watang Soreang, Kelurahan Bukit Harapan dan Kelurahan Bukit indah.
” Dari tiga lokasi ini kami masih temukan beberapa pengunjung ataupun masyarakat tidak menggunakan masker selanjutnya kepada warga yang masih kita temukan tidak menggunakan masker, kami arahkan mereka untuk kembali mengambil masker serta namanya kami catat sebagai bukti teguran, ” ujar AKP Murwanto