polresparepare.com — Kepolisian Resor (Polres) Parepare Kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Perwali Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 2019 Di Kota Parepare, Minggu (27/09/2020)
Dimana kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Parepare Kompol H. Muhabar di dampingi oleh Dispenda kota parepare serta Camat Soreang Dede Harirustaman dengan jumlah personil gabungan Satgas terpadu terdiri dari TNI/Polri Denpom, Satpol PP kota Parepare.
Kabag OPS Kompol H.Muhabar menjelaskan kegiatan, kegiatan tersebut menyasar di beberapa tempat pusat keramaian yang ada di kota Parepare
” Sekitar 70 personil gabungan satgas terpadu menyasar di beberapa pusat keramaian antara lain, warkop-warkop kedai, warung yang di anggap ramai dikunjungi masyarakat, selain itu kami juga melakukan mengimbau masyarakat atau pengunjung cafe agar tetap menjaga jarak serta menggunakan masker, cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, ” Ujarnya
Diketahui kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 2019 di kota parepare rutin dilaksanakan setiap malam hari.