Lagi Polres Parepare bersama instansi terkait gelar operasi yustisi di pusat kota Parepare

polresparepare.com — Tim Satgas Terpadu kota Parepare kembali menggelar Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penindakan dan Penegakan Hukum Peraturan Walikota Parepare No. 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona(Covid-19) di depan Pasar Lakessi Jalan Lasinrang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Senin (28/09/2020)

Kabag OPS Polres Parepare Kompol H. Muhabar menjelaskan, Tim Satgas Terpadu Pencegahan Hukum Perwali No. 31 Tahun 2020 Kota Parepare yang tergabung Personil TNI-POLRI, Satpol PP serta Instansi Terkait lainnya, menyasar di beberapa titik di Kota Parepare

” Sasaran dan bentuk kegiatan operasi yakni Pemeriksaan terhadap Pengendara  beserta Penumpangnya yang melintas di Jalan Lasinrang dan jika ditemukan tidak menggunakan masker, dilakukan penindakan berdasarkan Perwali No. 31 Tahun 2020, ” Jelasnya

Adapun hasil kegiatan Operasi Penindakan Peraturan Walikota Parepare No. 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan antaralain 

1. Teguran lisan : Nihil

2. Sanksi sosial : 1 Orang ( Kerja Bakti )

3. Denda administratif : 1 Orang ( denda Rp.50.000)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Parepare Kompol H. Muhabar,  Kasat Sabhara Polres Parepare Akp Muh. Anwar, Kapolsek Soreang Polres Parepare Akp Purwanto, Kaurbin Ops Sat Sabhara Polres Parepare Iptu H. Sudirman, Kasi Propam Polres Parepare Ipda Sujarwo, Kanit Binmas Polsek Soreang Ipda Tajrid Polres Parepare, Kasat Pol PP H. Anzar, Personil Satuan Lalulintas Polres Parepare, Personil Batalyon B Brimob Polda Sulsel, Personil gabungan TNI ( Denpom / Kodim 1405 Malluserasi ) Kota Parepare, Personil Satpol PP kota Parepare,  Personil Dishub Kota Parepare dan Personil BPBD Kota Parepare, Staf UPTD puskesmas Lapadde/Lompoe dan Staf Dispenda Kota Parepare. 

staff

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polsek Kpn bersama tim gabungan satgas terpadu melakukan operasi yustisi di batas Kota Parepare

Sen, 28 Sep 2020
polresparepare.com — Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (kpn) Parepare bersama tim gabungan satgas perpadu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan perwali nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di perbatasan Kota Parepare – Kabupaten Pinrang, Senin (28/09/2020) Dimana […]